SAMOSIR-Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir nomor 321 tahun 2023 tentang pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 225 calon Pegawai Negeri Sipil dilantik Bupati Samosir menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Pelantik dan pengambilan sumpah dan janji ke-225 Pegawai Negeri Sipil tersebut dipimpin langsung Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom di Aula AE. Manihuruk Pangururan, Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/10/2023)
Selain melantik 225 pegawai negeri sipil, Bupati Samosir juga menyerahkan petikan SK secara simbolis yang terdiri dari Gol III sebanyak 83 orang, Golongan II sebanyak 142 orang dan CPNS yang dilantik menjadi PNS merupakan Formasi Umum dan STTD Kementerian Perhubungan.
Pengambilan sumpah dan pelantikan 225 pegawai negeri sipil tersebut juga dihadiri Kepala BKPSDM Rohani Bakara, Kepala Dinas Kesehatan Dina Hutapea, Kepala Dinas Perhubungan Laspayer Sipayung dan Kepala BidangIKP Diskominfo Togarma Naibaho.
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pasangan Ideal Anies?
|
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dalam amanatnya mengatakan, bahwa pengucapan sumpah dan janji merupakan komitmen untuk menerima dan menjalankan pekerjaan secara totalitas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ”ujarnya
Bupati Samosir juga mengatakan, profesi ini harus memiliki profesionalisme yang tinggi dan memiliki pengabdian kepada bangsa dan negara juga kepada masyarakat, yang berarti seorang PNS harus memiliki sikap dan perilaku yang senantiasa mementingkan kepentingan umum
Diingatkan, sebagai pegawai negeri sipil tidak hanya asal bekerja atau sekedar mencari nafkah untuk diri sendiri dan juga keluarganya akan tetapi PNS dituntut untuk menguasai dan memahami tupoksi dengan segala instrumen yang mendasarinya, ”tegas Bupati Samosir
Vandiko juga menekankan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mempunyai ketekunan, keuletan, komitmen, integritas, disiplin, ikhlas dan irama kerja yang pasti dalam membangun tim kerja yang tangguh, ”ujar Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom
Dalam kesepatan itu, Bupati Samosir juga kembali mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga sikap netralitas dan tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila terlibat dalam politik praktis. dan bagi yang ketahuan akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, " tegas Vandiko.