SAMOSIR - Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST secara resmi membuka pelaksanaan High Level Meeting untuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ( TP2DD ) Kabupaten Samosir Tahun 2022 yang digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin ( 06/06/2022 ).
Pelaksanaan High Level Meeting tersebut dihadiri Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga. Jona Taruli Sidabalok, Pimpinan Cabang Bank Sumut Adi Nixon Marbun dan juga dihadiri Pejabat pelaksanaan Sekertaris Daerah Hotraja Sitanggang, ST, MM dan seluruh anggota TP2DD Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST dalam arahannya menyampaikan bahwa High Level Meeting TP2DD ini merupakan forum tertinggi untuk menghasilkan rekomendasi atau regulasi sebagai panduan kerja TP2DD, dalam upaya pemerintah daerah mendorong tranformasi digital di Samosir, khususnya Belanja dan Pendapatan.
Sebagai tindak lanjut Keppres No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Permendagri No. 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota serta implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, Bupati Samosir telah menetapkan Perbup No. 79 Tahun 2021 tentang Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2021-2025 dan SK Bupati Samosir No. 75 Tahun 2021 tentang susunan Personalia Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Samosir. Maka dengan demikian telah disepakati untuk melakukan percepatan dalam upaya transformasi khususnya untuk transaksi belanja dan pendapatan daerah secara digital.
Pemkab Samosir secara bertahap telah meluncurkan sejumlah aplikasi diantaranya E-PBB untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, E-BPHTB, E-Sewa Tanah, dan saat ini sedang dikembangkan Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIMPATDA) sebagai pembayaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame dan lain lain.
Oleh karena itu, Bupati meminta upaya serius secara bertahap dan sistematis khususnya dari TP2DD untuk memastikan semua rencana aksi implementasi 2021-2025 dapat dilaksanakan tepat waktu atau bahkan lebih cepat. Secara khusus, kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, Bupati memohon dukungan dan perhatian agar kiranya juga mendapatkan apresiasi lebih dari pemrintah atasan. Hal ini sangat diharapkan karena selama ini keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam meningkatkan kapasitas TP2DD dan juga sarana dan prasarana dalam modernisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Samosir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Kantor Perwakilan BI Sibolga, PT. Bank Sumut Cabang Pangururan, seluruh anggota TP2DD, karena momentum ini sangat penting selain mendorong peningkatan PAD dan tata kelola belanja daerah, juga sejalan dengan Inpres No. 10 Tahun 2016 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam rangka Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. ( Karmel )