SAMOSIR - Bupati Samosir Vandiko T Gultom didampingi Sekretaris Daerah Samosir Jabiat Sagala menghadiri rapat paripurna pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Aula Gedung DPRD, Senin ( 21/02/2022 )
Rapat paripurna pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir di Pimpin langsung Ketua DPRD Sorta Ertaty Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon
Wisnu Wardana Sidabutar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dilantik sebagai Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/40/KPTS/2022 untuk menggantikan Paham Gultom.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dalam sambutannya menyampaikan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Wisnu Wardanah Sidabutar sebagai Anggota DPRD Samosir masa jabatan 2019-2024,
"Kiranya pelantikan membawa kebahagian dan berkat kepada keluarga dan seluruh masyarakat Kabupaten Samosir, " Ujar Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dalam keterangan persnya
"Sebagai Anggota DPRD tentu berkomitmen untuk mendengar Aspirasi, Menyuarakan, dan Berjuang untuk Kesejahteraan Masyarakat serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan,
Mari sama-sama bekerja dan bekerja bersama sama untuk satu tujuan yaitu, kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Visi Kabupaten Samosir yakni Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat, secara Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan.
"Kepada Saudara Paham Gultom, kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Samosir, "Tutup Bupati. ( Karmel )