SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Aula AE. Manihuruk Kecamatan Pangururan, Kamis (2/11/2023) kemarin.
Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika secara resmi dibuka Bupati Samosir diwakilkan Asisten I Drs. Tunggul Sinaga dengan menghadirkan Camat Se-Kabupaten Samosir, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Kepala Desa
Dalam sosialisasi tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menghadirkan narasumber Kepala BNN Pematangsiantar wilayah Kabupaten Samosir, Toba, Humbang Hasundutan DR. Tuangkus Harianja, MM, Kapolres Samosir yang diwakili oleh Wakapolres Kompol ST. Panggabean, Kajari Samosir diwakili Roland Tampubolon dan Dandim 0210/TU diwakili oleh Pabung Kapten Arm G. Sebayang.
Bupati Samosir melalui Asisten I Drs. Tunggul Sinaga dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk salah satunya untuk mensosialisasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024, sehingga seluruh stakeholder dapat bersinergi.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional serius karena telah menyebabkan rusaknya mental dan moral bangsa, karena itu pemerintah memberikan perhatian khusus akan hal ini.
Dalam upaya itu juga, pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Dalam Permendagri ini disebutkan bahwa Bupati/Walikota melakukan fasilitasi P4GN dan prekusor narkotika di daerah Kabupaten/Kota. Sekaitan dengan ini, Pemkab Samosir telah membentuk Tim Terpadu P4GN yang memiliki tugas, yaitu menyusun rencana aksi daerah P4GN; mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GN; menyusun laporan pelaksanaan fasilitasi P4GN di Kabupaten Samosir.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Lebih lanjut, Tunggul mengatakan, sebagai daerah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba, Kabupaten Samosir adalah bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan yang semakin besar kedepan. Dimana tingginya tingkat kunjungan wisata menjadi tantangan tersendiri, tidak hanya wisatawan domestik, tetapi juga wisatawan mancanegara.
“Untuk itu, Tim Terpadu P4GN perlu segera menyusun rencana aksi sebagai salah satu upaya konkrit untuk mengantisipasi ancaman bahaya narkoba bagi masyarakat Samosir”, ujar Tunggul.
Ditambahkan, bahwa gerakan P4GN di Samosir sudah dilakukan beberapa tahun terakhir, namun permasalahan narkotika harus dilakukan secara kontiniu, sehingga diharapkan pencegahannya dapat dilakukan sampai ke akar rumput.
Penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa, dimana dampak yang timbul dapat merusak generasi penerus bangsa, dan menjadi masalah serius yang mengancam keseluruh aspek kehidupan.
Untuk itu kata Tunggul Sinaga, perlunya menggalakkan upaya menanggulangi narkoba secara terencana melalui pencegahan supaya tidak terkontaminasi, pemulihan atau rehabilitasi bagi korban, sekaligus penindakan kepada pengedar dan pembuatnya secara konsisten.
“Harapan kami, peserta yang hadir saat ini terketuk hatinya untuk bersama-sama melindungi dan mensterilkan lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, perkantoran, rumah ibadah, pasar, pelabuhan, tempat-tempat hiburan dan ruang publik dari Narkoba. Mari sama-sama kita wujudkan Kabupaten Samosir bersih dan bebas dari Narkoba”, kata Tunggul Sinaga mengakhiri.