SAMOSIR - Wakil Bupati Samosir. Drs Martua Sitanggang menyampaikan Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Samosir Tahun Anggaran 2021 Kepada DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Jumat ( 13/05/2022 )
Rapat paripurna tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Samosir Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon.
Dalam Nota Pengantar yang dibacakan Wakil Bupati Samosir, APBD Kabupaten Samosir tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 912 M lebih dan terealisasi sebesar 852 M lebih (96, 94%). Pengelolaan Belanja Daerah Kabupaten Samosir terdiri dari Belanja Operas sebesar Rp. 585 M lebih, terealisasi sebesar Rp. 516 M lebih (88, 15%), Belanja Modal sebesar Rp. 171 M lebih, terealisasi sebesar Rp. 145 M lebih (85, 12%), Belanja tak terduga sebesar Rp. 1, 1 M lebih, terealisasi Rp. 153 Juta lebih (13, 58%), Belanja transfer sebesar Rp. 154 M lebih, terealisasi sebesar Rp. 154 M lebih (100%).
Wakil Bupati Samosir mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan tak luput dari berbagai keterbatasan namun akan tetap berupaya agar pelaksanaan program, baik pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintah maupun pembinaan dan pemberdayaan masyarakat akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tepat sasaran dan akuntabel.
Untuk meraih masa depan yang lebih baik di Kabupaten Samosir, Wakil Bupati Samosir mengajak seluruh stakeholder dan elemen masyarakat Kabupaten Samosir untuk terus membangun kebersamaan dan sinergitas, mengerahkan segala kemampuan dan kekuatan guna percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap berasaskan pada kearifan lokal "Dalihan Natolu Paopat Sihal Sihal" dengan Motto "Satahi Saoloan".
Rapat Paripurna LKPJ 2021 dihadiri Forkopimda, Penjabat Sekdakab Samosir dan Pimpinan OPD. ( Karmel )