Pemerintah Kabupaten Samosir Serahkan 2500 Sertifikat Kepada Masyarakat

    Pemerintah Kabupaten Samosir Serahkan 2500 Sertifikat Kepada Masyarakat

    SAMOSIR - Melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap, Pemerintah Kabupaten Samosir cq Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 2500 sertifikat secara gratis kepada masyarakat Kabupaten Samosir di Halam Kantor Bupati Samosir

    1500 bidang sertifikat asset dan 1000 bidang sertifikat asset program redistribusi tanah sebagai tindaklanjut tora tersebut diserahkan langsung Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom disela-sela parayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-19, Senin (27/02/2023) kemarin 

    Selain menyerahkan 2500 sertifikat, Pemerintah Kabupaten Samosir juga menerbitkan 9 sertifikat asset Pemerintah Kabupaten Samosir, 2 sertifikat asset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah sebesar 4.1 M melalui BPHTB pada tahun 2022.

    Bupati Samosir juga menyerahkan BPJS gratis kepada masyarakat yang kurang mampu dan memyerahkan ratusan alat keselamatan (life jacket) kepada pemilik Kapal dan pemberian bantuan sosial serta menyerahkan kendaraan bermotor kepada penyuluh pertanian

    Kepada penerima sertifikat, Bupati Samosir berpesan agar menyimpan dan menjaga dengan baik dan memanfaatkannya dengan baik, ”ujar Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom saat menyarahkan sertifikat itu,

    Salah seorang masyarakat (penerima sertifikat) saat diwawancarai jurnalis Indonesiasatu, co, id mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Samosir dan secara khusus Kepada Bupati Samosir Vandiko, ”ujarnya ( Karmel )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Bupati Samosir, Mentan dan Martin...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Samosir Gelar Rapat Teknis Percepatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu

    Ikuti Kami